Bulog Kanwil Lampung Beli Gabah dan Beras Sesuai Kualitas dan HPP

LAMPUNGKHAM.COM-Bulog Kanwil Lampung Beli Gabah dan Beras Sesuai Kualitas dan HPP.

Mulai tanggal 15 Januari 2025 Perum BULOG akan melakukan pembelian gabah beras petani sesuai Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Kepbadan) Nomor 2 Tahun 2025 tanggal 12 Januari 2025 tentang Perubahan Atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP) dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras, Bulog akan melaksanakan penyerapan gabah dan beras produksi dalam negeri sepanjang tahun 2025.

Pemimpin Wilayah Perum BULOG Kanwil Lampung Nurman Susilo, mengatakan bahwa BULOG akan melakukan penyerapan melalui Satuan Kerja (Satker) gabah beras beserta didukung seluruh penggilingan padi Mitra Kerja Pengadaan BULOG seprovinsi Lampung sesuai dengan kualitas dan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah, adapun standar kualitas dan harga gabah beras yang ditetapkan oleh pemerintah serta rafaksi harga terhadap gabah beras di luar kualitas adalah sebagai berikut:

1) Gabah Kering Panen (GKP) di petani sebesar Rp 6.500 per kilogram (kg) dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen;

2) GKP di penggilingan sebesar Rp 6.700 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen;

3) Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan sebesar Rp 8.000 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen;

4) GKG di gudang Bulog sebesar Rp 8.200 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 14 persen dan kadar hampa maksimal 3 persen;

5) Beras di gudang Bulog sebesar Rp 12.000 per kg dengan kualitas derajat sosoh minimal 100 persen, kadar air maksimal 14 persen, butir patah maksimal 25 persen, dan butir menir maksimal 2 persen.

Nurman Susilo menambahkan bahwa dengan adanya perubahan harga ini diharapkan petani mendapatkan harga yang baik, dan pemerintah melalui Perum BULOG dapat melakukan penyerapan hasil panen untuk pemupukan stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) secara maksimal.

BULOG berharap produksi padi tahun ini meningkat secara kuantitas dan kualitas serta lebih baik dari tahun sebelumnya mengingat Provinsi Lampung merupakan salah satu daerah sentra produksi padi sehingga BULOG dapat memaksimalkan penyerapan dari hasil petani dalam negeri.

BULOG memiliki komitmen melakukan pelayanan yang baik kepada petani dan kelompok tani yang ingin menjual gabah atau berasnya dengan one day service yaitu gabah/beras yang telah dibeli/ditransaksikan oleh Satuan Kerja Pengadaan BULOG dan/atau yang telah dijual ke gudang BULOG terdekat akan langsung dilakukan pembayaran pada saat hari transaksi.

Selain itu BULOG Kanwil Lampung juga memiliki Infrastruktur Sentra Penggilingan Padi Modern beras.

Dengan adanya Sentra Penggilingan Padi (SPP) ini Perum BULOG dapat melakukan penyerapan dengan lebih fleksibel dan melakukan penyerapan gabah berikut dengan beberapa kondisi gabah yang diatur didalam Keputusan Badan Pangan Nasional.***